Senin, 01 Februari 2016

@Mengajak Muslimah Menutup Aurat@ 

 
        Diawali dengan diri sendiri dahulu artinya setiap kali kita akan berdakwah, bertanyalah pada diri, “Apa yang akan saya sampaikan sudah sesuai atau belum dengan apa yang saya lakukan?” atau setidaknya, “Apakah saya sudah berupaya secara maksimal untuk mengamalkan apa yang akan saya sampaikan?” atau, “Apakah perbuatan dan akhlak saya sudah mendukung apa yang akan saya sampaikan?
         Menyampaikan ilmu atau menganjurkan kebaikan kepada orang lain itu ibarat mengepel lantai sebuah ruangan. Diri kita itu ibarat lap pel, sedangkan yang orang lain itu ibarat lantai. Lap pel harus bersih, jika tidak, maka ruangan itu akan bertambah kotor. Bayangkan, bila kita mengepel lantai kamar kita dengan lap pel bekas mencuci kotoran. Hasilnya, bukan membersihkan kamar, tapi malah mengotorinya
          Hendaknya kita menjadi contoh untuk teman-teman kita,  ketika kita dirasa sudah baik maka kita dapat mengajak teman tanpa sungkan-sungkan. namun bukan muslimah namanya kalau tidak berproses dan terub belajar. Disetiap perjalannanya banyak ditemukan pertanyaan seperti, “mana yang lebih baik, wanita yang berjilbab tapi akhlaknya buruk atau wanita yang belum berjilbab tapi akhlaknya lebih terjaga”. Kita jadi teringat kisah Buya Hamka ketika beliau ditanya seseorang, “Buya, saya memiliki tetangga, yang satu seorang insinyur yang tidak suka shalat tetapi akhlaknya baik. Yang satunya lagi seorang haji yang suka shalat, tetapi akhlaknya buruk. Mana yang lebih baik diantara mereka?” Beliau menjawab, “Insinyur itu, belum suka shalat saja akhlaknya sudah baik, apalagi kalau beliau rajin shalat. Sedangkan Pak Haji itu, syukur beliau suka shalat. Kalau tidak suka shalat, mungkin akhlak beliau lebih buruk dari itu.”
          Pakaian memang bukan satu-satunya alat ukur untuk menentukan kemuliaan akhlak seseorang. Muslimah yang pakaiannya sempurna belum tentu akhlaknya baik, tetapi muslimah yang berakhlaq baik pasti akan makin sempurna cara menutup auratnya. Makin sempurna cara akhwat menutup aurat, makin tinggi peluang akhwat berakhlak baik. Sebaliknya, makin tidak sempurna cara akhwat menutup auratnya, makin tinggi peluang akhwat berakhlak buruk.
         Jadi, kalau ada akhwat yang sudah berjilbab tetapi akhlaknya kurang baik, maka solusinya adalah ia harus memperbaiki akhlaknya, bukan berarti ia harus melepaskan atau mengurangi kesempurnaannya berhijab. Sebaliknya, bila ada akhwat akhlaknya baik tetapi belum berjilbab, maka ia tetap harus menyempurnakan hijabnya, karena meyempurnakan hijab adalah kewajiban setiap muslimah. 
          Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

        Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

         Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

         Dan  hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
        #Semoga yang belum menutup aurat segera menutup aurat tanpa menunggu kata NANTI, dan yang sudah menutup aurat tetap ISTIQOMAH yaaa :)#
 
by AFU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar