Senin, 15 Februari 2016

Masuk Islam Karena Takjub dengan Muslimah Yang Menjaga Kehormatannya

Masuk Islam Karena Takjub dengan Muslimah Yang Menjaga Kehormatannya 


Dokter Orivia mengisahkan sebuah kejadian yang begitu berkesan bagi dirinya, sehingga kejadian itu membuatnya masuk ke dalam agama Islam. Ia mengisahkan…

Aku adalah dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit di Amerika. Suatu hari, datang seorang perempuan Arab muslimah ke rumah sakit tempatku bekerja, wanita itu hendak melahirkan. Setelah beberapa saat menunggunya, waktu jagaku habis, lalu aku berpamitan kepadanya untuk pulang ke rumah dan kusampaikan bahwa ada seorang dokter laki-laki yang akan menggantikanku bertanggung jawab atas persalinannya.

Tiba-tiba perempuan itu bersedih, kemudian menangis dan mulai sedikit histeris. Ia mengatakan, “Tidak!, aku tidak ingin dokter laki-laki.”

Aku pun heran dengan perempuan ini, lalu suaminya memberitahukan kepadaku bahwa dia tidak mau ada seorang laki-laki asing yang melihatnya. Seumur hidupnya tidak ada seorang laki-laki pun yang pernah melihat wajahnya kecuali ayahnya, saudara-saudara laki-lakinya, paman-pamannya (mahramnya).

Ucapan suaminya itu membuatku tertawa keheranan, malah aku mengira tidak ada seorang laki-laki di Amerika (yang mengenalku pen.) yang belum pernah melihat wajahku. Namun aku menuruti permintaan mereka untuk menemani persalinan istrinya.

Di hari berikutnya, aku menemui mereka kembali untuk memeriksa keadaan sang istri pasca melahirkan. Lalu kuberitahukan kepada mereka bahwa setelah melahirkan kebanyakan wanita di Amerika mengalami infeksi internal dan demam. Hal itu dikarenakan mereka melakukan hubungan suami istri setelah melahirkan. Oleh karena itu, aku nasihatkan kepada mereka hendaknya tidak melakukan hubungan suami istri minimal di 40 hari pertama. Dan selama 40 hari ini hendaknya memakan makanan yang bergizi dan tidak sibuk beraktivitas karena kondisi tubuh yang masih lelah pasca melahirkan.

Muslimah ini menanggapi saran-saranku dengan mengatakan, Islam memang menetapkan aturan demikian, yakni tidak boleh berhubungan suami istri selam 40 hari setelah melahirkan (nifas) hingga wanita tersebut suci kembali. Dan mereka pun diberikan keringanan untuk tidak shalat dan puasa.

Luar biasa! Ucapannya ini benar-benar membuatku kagum bercampur heran. Islam telah mengajarkan demikian, dan kami (orang-orang non-Islam) baru mengetahuinya setelah melakukan berkali-kali penelitian panjang. Kekagumanku tidak berhenti sampai di situ, ketika kukatakan agar bayi hendaknya tidur dengan sisi kanannya, karena yang demikian itu lebih baik untuk detak jantungnya. Lalu mereka mengatakan, demikianlah memang yang disunnahkan Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aku mengambil spesialis kandungan untuk mempelajari lebih detil lagi tentang masalah melahirkan dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Kita (para dokter) menghabiskan umur kita untuk mempelajari ilmu kedokteran ini, ternyata umat Islam telah mengetahuinya dari agama mereka.

Sejak saat itu aku mulai menekuni mempelajari agama Islam. Aku ambil cuti beberapa bulan lalu pergi ke kota lain di Amerika dimana terdapat Islamic Center yang besar. Aku habiskan hari-hariku di tempat itu untuk bertanya-jawab dan mengkaji tentang Islam serta bergaul dengan orang-orang Islam baik dari kalangan Arab atau Amerika sendiri. Alhamdulillah.. setelah beberapa bulan mengkaji aku menyatakan keislamanku dengan dua kalimat syahadat.

Sumber: islamstory.com

Pelajaran:


Seorang suami hendaknya mencarikan dokter perempuan untuk istrinya ketika hendak melahirkan, karena yang demikian adalah bentuk penjagaan terhadap kehormatan sang istri.

Hendaknya seorang muslim bangga terhadap agamanya walaupun dalam keadaan berat seperti melahirkan.

Berpegang teguh mengamalkan ajaran Islam adalah bagian dari dakwah.

Di tengah hiruk pikuknya orang-orang mengatakan bahwa seseorang muslim yang berpegang teguh terhadap ajaran agamanya adalah orang-orang yang kaku dan kolot, ternyata masih banyak orang-orang non muslim yang mengagumi ajaran Islam.

sumber : https://kisahmuslim.com/4257-masuk-islam-karena-takjub-dengan-muslimah-yang-menjaga-kehormatannya.html. diakses pada Senin, 15 Pebruari 2016 pada pukul 10:46

Senin, 01 Februari 2016

@Mengajak Muslimah Menutup Aurat@ 

 
        Diawali dengan diri sendiri dahulu artinya setiap kali kita akan berdakwah, bertanyalah pada diri, “Apa yang akan saya sampaikan sudah sesuai atau belum dengan apa yang saya lakukan?” atau setidaknya, “Apakah saya sudah berupaya secara maksimal untuk mengamalkan apa yang akan saya sampaikan?” atau, “Apakah perbuatan dan akhlak saya sudah mendukung apa yang akan saya sampaikan?
         Menyampaikan ilmu atau menganjurkan kebaikan kepada orang lain itu ibarat mengepel lantai sebuah ruangan. Diri kita itu ibarat lap pel, sedangkan yang orang lain itu ibarat lantai. Lap pel harus bersih, jika tidak, maka ruangan itu akan bertambah kotor. Bayangkan, bila kita mengepel lantai kamar kita dengan lap pel bekas mencuci kotoran. Hasilnya, bukan membersihkan kamar, tapi malah mengotorinya
          Hendaknya kita menjadi contoh untuk teman-teman kita,  ketika kita dirasa sudah baik maka kita dapat mengajak teman tanpa sungkan-sungkan. namun bukan muslimah namanya kalau tidak berproses dan terub belajar. Disetiap perjalannanya banyak ditemukan pertanyaan seperti, “mana yang lebih baik, wanita yang berjilbab tapi akhlaknya buruk atau wanita yang belum berjilbab tapi akhlaknya lebih terjaga”. Kita jadi teringat kisah Buya Hamka ketika beliau ditanya seseorang, “Buya, saya memiliki tetangga, yang satu seorang insinyur yang tidak suka shalat tetapi akhlaknya baik. Yang satunya lagi seorang haji yang suka shalat, tetapi akhlaknya buruk. Mana yang lebih baik diantara mereka?” Beliau menjawab, “Insinyur itu, belum suka shalat saja akhlaknya sudah baik, apalagi kalau beliau rajin shalat. Sedangkan Pak Haji itu, syukur beliau suka shalat. Kalau tidak suka shalat, mungkin akhlak beliau lebih buruk dari itu.”
          Pakaian memang bukan satu-satunya alat ukur untuk menentukan kemuliaan akhlak seseorang. Muslimah yang pakaiannya sempurna belum tentu akhlaknya baik, tetapi muslimah yang berakhlaq baik pasti akan makin sempurna cara menutup auratnya. Makin sempurna cara akhwat menutup aurat, makin tinggi peluang akhwat berakhlak baik. Sebaliknya, makin tidak sempurna cara akhwat menutup auratnya, makin tinggi peluang akhwat berakhlak buruk.
         Jadi, kalau ada akhwat yang sudah berjilbab tetapi akhlaknya kurang baik, maka solusinya adalah ia harus memperbaiki akhlaknya, bukan berarti ia harus melepaskan atau mengurangi kesempurnaannya berhijab. Sebaliknya, bila ada akhwat akhlaknya baik tetapi belum berjilbab, maka ia tetap harus menyempurnakan hijabnya, karena meyempurnakan hijab adalah kewajiban setiap muslimah. 
          Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

        Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

         Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

         Dan  hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
        #Semoga yang belum menutup aurat segera menutup aurat tanpa menunggu kata NANTI, dan yang sudah menutup aurat tetap ISTIQOMAH yaaa :)#
 
by AFU